Jika Kasus Dugaan Pencabulan Terbukti, Kemenag Otomatis Cabut Izin Pesantren Al-Minhaj Batang

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 13:54 WIB
ilustrasi korban eksploitasi dan kekerasan fisik (pixabay)
ilustrasi korban eksploitasi dan kekerasan fisik (pixabay)

Direktur PD Pontren berharap semua pemangku lembaga pendidikan agama dan keagamaan menjadi tauladan, melakukan pengendalian internal, dan upaya pencegahan sedini mungkin terhadap potensi kekerasan seksual.

Baca Juga: Sambut Libur Lebaran, BTN Siapkan Dana Tunai Rp26 Triliun

“Kita terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak, agar tindak kekerasan, apapun bentuknya tidak terjadi lagi,” pungkas Waryono.

Sebagaimana diketahui pimpinan Pesantren Al-Minhaj Batang diduga berbuat cabul terhadap sejumlah santrinya. Ada lebih 15 santri yang diduga menjadi korban dalam rentang beberapa tahun. Wildan Mashuri selaku terduga sebagai pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wijayanti Putrisejati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X