JAKARTA, AYOPONTIANAK.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Desember 2025 untuk memperkuat arah kebijakan, struktur tata kelola, serta kesiapan Perseroan menghadapi tahun buku 2026.
Rapat tersebut menjadi bagian dari penyesuaian terhadap dinamika regulasi sekaligus penguatan fondasi transformasi jangka menengah BNI.
RUPSLB yang diselenggarakan secara daring itu dipimpin Komisaris Utama BNI Omar Sjawaldy Anwar dan dihadiri jajaran Dewan Komisaris serta Direksi, termasuk Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan.
Putrama menjelaskan, seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola Perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan.
“RUPSLB ini memastikan seluruh aspek tata kelola BNI tetap sejalan dengan perkembangan regulasi dan mendukung kesiapan operasional Perseroan dalam menjalankan strategi bisnis tahun mendatang,” ujar Putrama dalam keterangan tertulis.
Dalam agenda pertama, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding Operasional sesuai amanat Undang-Undang BUMN yang diterbitkan pada 2025.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.
Agenda kedua RUPSLB memberikan persetujuan pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026.
Langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat proses perencanaan serta memastikan kesiapan operasional Perseroan memasuki tahun buku berikutnya.
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulator dan penguatan perencanaan keberlanjutan operasional BNI.
Pada agenda terakhir, RUPSLB mengukuhkan pemberhentian Suminto sebagai anggota Dewan Komisaris BNI seiring penugasannya sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan sejak Oktober 2025.
“Masa jabatan Bapak Suminto sebagai Komisaris Perseroan berakhir sejak 8 Oktober 2025 dan pengukuhan pemberhentiannya ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa ini,” kata Putrama.
Sehubungan dengan pemberhentian tersebut, RUPSLB selanjutnya menyetujui pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris perseroan menggantikan Suminto.
Adapun Febrio saat ini menjabat Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Artikel Terkait
BNI Hadir untuk Masyarakat: Layanan Pulih Usai Banjir Melanda Sumatra
BNI Dukung Pemulihan Pascabencana di Sumbar melalui Penyaluran Bantuan
BNI Satukan Hiburan, Teknologi dan Prestasi Atlet Indonesia Lewat Ajang wondr BrightUp Cup 2025
BNI Tunjukkan Langkah Nyata Bangkitkan UMKM dan Literasi Keuangan di NFHE 2025
Koordinasi Bersama Danantara, BNI Intensifkan Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
BNI Perkuat Anti-Gratifikasi dan Whistleblowing System
Transformasi GCG BNI Berbuah Predikat The Most Trusted Company
Hebat! BNI Menangi Kategori Peningkatan Evaluasi Tertinggi ARA 2024
BNI Dampingi Sean Gelael Awali Persiapan Musim Balap 2026
BNI Buktikan Kekuatan Ekonomi Kreatif! Film Timur Sukses Menarik Perhatian Publik Jauh Sebelum Tayang Resmi