Lawan Pinjol Ilegal, Literasi Keuangan dan PNM Mekaar Jadi Kunci

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 18:44 WIB

Ekonom dari Universitas Bina Nusantara (Binus), Dian Kurnianingrum, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 15.162 aduan terkait pinjol ilegal dari total 16.231 laporan yang diterima oleh Satgas PASTI. Menurutnya, kelompok usia 26–35 tahun menjadi pelapor terbanyak, disusul oleh kelompok usia 17–25 tahun.

“Data ini menunjukkan setengahnya merupakan generasi muda, seperti milenial dan generasi Z, yang seharusnya menggantikan generasi terdahulu untuk membangun Indonesia, menggerakkan roda perekonomian, justru malah terjerat pinjaman ilegal,” terang Dian.

Ia menjelaskan bahwa kerentanan ini lahir dari kondisi ekonomi yang mendesak, budaya konsumtif, dan minimnya pemahaman tentang bunga serta risiko keuangan. “Kita tidak bisa tutup mata. Banyak masyarakat berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah, dengan kebutuhan mendesak tapi pendapatan terbatas,” ujarnya.

Sebagai solusi, Dian menyarankan Indonesia belajar dari negara-negara seperti Korea Selatan, Singapura, dan Inggris,yang telah menerapkan sistem pinjaman resmi berbunga rendah, daftar pemberi pinjaman legal, sistem pelaporan cepat, hingga akses ke nasihat keuangan gratis.

“Mungkin problemnya ada di sosialisasi yang masih kalah gencar dibandingkan kampanye pinjol ilegal. Siapa tahu, sebenarnya banyak yang ingin pinjam dari platform legal, tapi malah tersesat karena kurang informasi,” tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hengky Sulaksono

Rekomendasi

Terkini

Bandung bjb Tandamata Juara Proliga 2023

Minggu, 19 Maret 2023 | 17:19 WIB
X