Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat, Ahmad Syukri, turut menyoroti kebijakan ini.
Ia menilai keputusan pengosongan dilakukan dalam waktu yang mencurigakan, yaitu di tengah konflik internal yang sedang berlangsung di tubuh PWI.
“Kita paham soal aset, tapi ini dilakukan ditengah konflik di internal PWI. Kenapa baru sekarang ada perintah pengosongan, kenapa tidak dari dulu. ada motif apa?” ungkapnya.
Syukri juga mengingatkan bahwa PWI Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran pada 10 Juni 2025, yang mengimbau seluruh kepala daerah untuk bersikap netral selama proses rekonsiliasi internal PWI berlangsung.
“Ini mencederai semangat persatuan di tubuh PWI. Padahal kita ketahui bersama bahwa saat ini tengah berjalan proses rekonsiliasi. Bahkan sudah ada kesepakatan tentang pelaksanaan ‘Kongres Persatuan’ tanggal 30 Agustus nanti,” tegasnya.
Baca Juga: Sambut Usia ke-79, BNI Tawarkan Promo Gaya Hidup di Berbagai Lokasi
“SC dan OC juga sudah dibentuk dan sudah bekerja mempersiapkan pelaksanaan kongres. Seharusnya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan manuver-manuver yang malah memperkeruh suasana,” lanjutnya.
Syukri menekankan pentingnya membuka ruang komunikasi agar tidak terjadi kegaduhan yang lebih luas di tengah hubungan antara pemerintah daerah dan komunitas pers.
“Sebaiknya dibuka ruang dialog terlebih dahulu. Itu lebih elok dan elegan,” tutupnya.