KOTA BANDUNG, AYOPONTIANAK.COM -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menyatakan kekecewaannya atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang memerintahkan pengosongan Gedung Graha Pers.
Keputusan ini dianggap sebagai bentuk arogansi dan tamparan terhadap semangat kebebasan pers di Indonesia.
"Ini bukan sekadar soal gedung, ini soal bagaimana pemerintah memperlakukan pers. Kalau wartawan diusir seperti ini, bisa diartikan sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers," ujar Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, dalam keterangan resminya pada Jumat, 18 Juli 2025.
Gedung Graha Pers telah digunakan oleh organisasi-organisasi wartawan selama lebih dari empat dekade.
Menurut Hilman, bangunan tersebut memiliki nilai historis yang tinggi karena para Bupati terdahulu memfasilitasi gedung itu sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi wartawan dalam mendukung publikasi program-program pemerintahan.
Baca Juga: Komitmen BNI untuk UMKM: Dari Pembiayaan ke Bursa Efek
“Gedung itu memiliki histori yang panjang. Para Bupati sebelumnya memberikan fasilitas kepada wartawan dan organisasi pers karena jasanya membantu mempublikasi kegiatan dan program-program Pemkab Indramayu. Ini tiba-tiba diusir, ada apa?” tegasnya.
Hilman menyayangkan keputusan yang diambil tanpa adanya komunikasi atau dialog terlebih dahulu. Ia mempertanyakan tujuan pengosongan dan rencana penggunaan gedung tersebut ke depan.
“Saya dengar tidak ada sosialisasi ataupun dialog sebelumnya dengan teman-teman yang berkantor disana. Untuk apa dan mau dijadikan apa gedung itu. Sehingga jelas, untuk apa dan urgensinya apa. Tapi ini tidak dilakukan. Sehingga terkesan arogan dan terkesan syarat kepentingan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hilman menekankan bahwa kehadiran wartawan tidak seharusnya dianggap sebagai beban atau ancaman, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah.
“Wartawan berperan dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan, dan memberi kritik yang membangun. Kalau pemerintah mulai melihat pers sebagai musuh, maka ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah bahkan nasional,” katanya.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Lelang Properti BNI Hadir Sepanjang Tahun, Ada Aset Mulai Puluhan Juta
Hilman mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik semestinya dilandasi musyawarah dan menghargai profesi wartawan.
“Setiap keputusan publik harus berbasis musyawarah. Ini tidak bisa serta-merta main surat pengusiran. Mana penghargaan terhadap profesi wartawan? Harusnya dibangun dialog untuk mencari solusi bersama,” tambahnya.
Artikel Terkait
BNI-BSP Kolaborasi Salurkan KUR untuk Sawit Rakyat di Sumatera
ESG BNI Naik Level: Bukti Dunia Percaya pada Komitmen Hijau dan Etika Korporasi yang Diterapkan
BNI Merayakan 79 Tahun Pelayanan, Setia di Tiap Langkah Perjalanan Anda
Aksi Nyata BNI di Jalur Hijau: Pembiayaan Proyek Berkelanjutan Terus Naik
BNI Rayakan Usia ke-79 dengan Program Seru dan Undian Berhadiah Spektakuler
79 Tahun BNI: Menjadi Mitra Setia dalam Setiap Langkah Kehidupan
BNI Tegaskan Posisi Pemimpin FX dan Treasury di Asia Tenggara
Sambut Usia ke-79, BNI Tawarkan Promo Gaya Hidup di Berbagai Lokasi
Jangan Lewatkan! Lelang Properti BNI Hadir Sepanjang Tahun, Ada Aset Mulai Puluhan Juta
Komitmen BNI untuk UMKM: Dari Pembiayaan ke Bursa Efek