Terapkan Pelayanan Satu Atap di Asrama Haji, Ini Jenis Layanan yang didapatkan Jamaah

- Jumat, 12 Mei 2023 | 17:04 WIB
ilustrasi haji (Freepik)
ilustrasi haji (Freepik)

AYOPONTIANAK.COM-- Jemaah haji yang akan mulai masuk ke asrama haji per 23 Mei 2023 mendatang akan mendapatkan pelayanan satu pintu yang diterapkan Kementerian Agama (Kemenag) di Musim Haji 2023 ini. 

 

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan penerapan pelayanan satu pintu di asrama haji tersebut diharapkan bisa memudahkan para jamaah haji agar tidak kelelahan sebelum diterbangkan ke Arab Saudi. 

“Ketiganya kita atur dalam layanan satu atap. Agar jemaah tidak kelelahan, layanan dari beberapa unit terkait dilakukan pada satu lokasi dan dikoordinir secara terpadu, mulai pemeriksaan akhir kesehatan, penyerahan gelang identitas, penyerahan paspor dan penyerhan living cost, serta layanan lainnya,” terang Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023.

Baca Juga: bank bjb Raih Predikat Top BUMD 2023 dari Infobank

Adapun petunjuk pelaksanaan layanan satu atap tersebut, lanjut Saiful, sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraaan Haji darun Umrah No 185 tahun 2023. Layanan ini akan diberikan kepada jemaah baik di asrama haji embarkasi maupun asrama haji antara, baik pada masa keberangkatan maupun masa pemulangan.

"Ada tiga besaran pelayanan yang akan diterima jemaah pada fase keberangkatan, yaitu layanan di gedung penerimaan, layanan di gedung penginapan, dan layanan di gedung keberangkatan. Layanan ini hanya diberikan pada jemaah haji reguler yang sudah memiliki lembar Surat Panggilan Masuk Asrama atau SPMA,” sambungnya.

Adapun rincian layanan untuk Jamaah pada Masa Pemberangkatan adalah sebagai berikut:

1. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penerimaan

Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan dengan metode First Come First Serve. Yaitu Jemaah Haji yang pertama tiba di Asrama Haji adalah yang pertama mendapatkan pelayanan. Pelayanan dimulai sejak kedatangan mereka di gedung penerimaan

Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan terdiri dari:
1) Menyerahkan tas bagasi dan kabin kepada petugas PPIH;
2) Pemberian label pada tas kabin;
3) Pemeriksaan akhir kesehatan Jemaah Haji;
4) Menyerahkan SPMA dan Bukti Lunas BPIH;
5) Penyerahan kartu kokarde dan kartu makan serta kartu
6) Penempatan kamar;
7) Penyerahan gelang identitas;
8) Penyerahan paspor, visa, boarding pass, dan lembar Tanda Terima Living Cost; dan
9) Penyerahan living cost.

2. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penginapan

Pelayanan di Gedung Penginapan sebagai berikut:
a. Jemaah Haji menginap selama 1 x 24 jam;
b. Selama menginap Jemaah Haji mendapatkan konsumsi sebanyak: 1) tiga kali makan secara prasmanan; dan dua kali snack. Apabila jadwal keberangkatan jemaah haji ke bandara lebih awal dari jadwal pemberian konsumsi, maka mereka akan mendapatkan konsumsi dalam bentuk box (kemasan kotak).
c. Selama menginap, jemaah haji mendapatkan siraman rohani dan pemantapan manasik.

3. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Keberangkatan

Halaman:

Editor: Wijayanti Putrisejati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BRI Melangkah Kokoh: Permodalan dan ROE yang Unggul

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

UMKM Kripik 'So Kressh' Sukses Berkat Dukungan BRI

Minggu, 17 September 2023 | 18:57 WIB

Pameran Kriyanusa 2023, BRI Dorong UMKM Kriya Naik Kelas

Kamis, 14 September 2023 | 13:33 WIB
X