otomotif

Waspada Peredaran Oli Palsu Makin Marak, Konsumen harus Lebih Kritis

Jumat, 2 Februari 2024 | 17:09 WIB
Waspada peredaran oli palsu. (Dok. Yamaha)

Kode QR bisa dilihat dengan melepas stiker label depan. Di balik stiker label itulah terdapat kode QR yang dapat Anda pindai atau scan.

Jika Anda scan dengan smartphone, arahkan menuju situs resmi Yamalube (www.yamalubepromo.com).

Setelah itu, cek validasi dengan menekan tombol warna merah bertuliskan "cek validasi".

Jika muncul centang hijau dengan tulisan "BERHASIL", bisa dipastikan oli Yamalube tersebut asli.

Lain halnya bila keluar silang merah atau bertuliskan "GAGAL" yang menandakan oli Yamalube itu terindikasi palsu.

Canggihnya, kode QR berbeda pada setiap botol dan setiap kode maksimal hanya bisa divalidasi 3 kali.

Selain melalui kode QR, konsumen juga bisa memeriksa label secara kasat mata.

Pasalnya, Oli Yamalube dikemas dengan label yang didesain sedemikian rupa agar sulit dipalsukan.

Untuk membedakannya dengan oli palsu, cek tutup botol. Tutup botol Yamalube yang asli menyatu dengan botolnya, sehingga tidak dapat dibuka dengan cara diputar seperti biasa, melainkan perlu dicongkel atau ditusuk.

Kedua, label botol yang lebih mudah dilepas/disobek dengan maksud mempermudah proses scan kode QR dibalik label. Namun jangan khawatir, label tersebut tidak dapat ditempel Kembali kok.

Hasil Uji Laboratorium

Selain mengecek melalui kode QR dan pengecekan kasat mata pada botol, YouTuber Otomotiv TV juga melakukan uji laboratorium, sampel oli yang asli dan oli yang diduga palsu ke laboratorium Lemigas, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Kementerian ESDM.

Setelah 14 hari, hasil uji laboratorium menunjukkan beberapa perbedaan antara oli palsu dan oli asli.

Dari 5 sampel, dua diantaranya diduga oli palsu karena tidak menggandung kadar TBN atau total base number.

TBN adalah kuantitas atau jumlah zat aditif dalam oli yang berfungsi membersihkan residu dan hasil-hasil pembakaran atau kerak.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadi Lifestyle, Populasi Motor Listrik Naik 48 Persen

Minggu, 3 November 2024 | 21:00 WIB