JAKARTA -- Kasus penipuan online terus meningkat dengan berbagai modus yang meyakinkan, menyebabkan kerugian finansial dan non-finansial bagi korban.
Salah satu modus yang sedang marak adalah penipuan melalui social engineering, di mana pelaku meminta korban untuk mengklik file undangan pernikahan dalam format APK melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Baru-baru ini, seorang nasabah tabungan di Kota Malang, Jawa Timur, mengalami kerugian sebesar Rp1,4 miliar akibat modus penipuan ini.
Dalam menghadapi situasi ini, Mohammad Saleh, Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Kawi, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tautan aplikasi yang mencurigakan dan tidak resmi.
"Dengan meningkatnya jumlah modus penipuan digital, BRI mengimbau nasabah untuk tidak sembarangan menginstal aplikasi dari sumber yang tidak resmi dan tidak terpercaya, termasuk file APK yang dikirim melalui aplikasi chat," tegasnya.
Baca Juga: Program BRI Fellowship Journalism Diapresiasi Dewan Pers
Sebagaimana diketahui, menggunakan aplikasi yang tidak resmi atau palsu tersebut membuat korban dengan sengaja memberikan izin kepada aplikasi tersebut untuk mengakses pesan SMS dan aplikasi lainnya. "Kejahatan perbankan dapat terjadi karena data transaksi perbankan, seperti kode OTP yang bersifat pribadi dan rahasia, dikirimkan melalui SMS. Akibatnya, transaksi perbankan melalui layanan perbankan seluler dapat berhasil dilakukan," jelasnya.
Namun bagaimana apabila masyarakat sudah terlanjur menekan file APK bodong tersebut? Pada kesempatan berbeda, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan langkah awal untuk menanggulanginya, adapun tips-tips dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Putuskan koneksi data seluler atau Wifi
Apabila terlanjur mengklik file bodong, segera matikan semua koneksi, bisa dengan mengaktifkan mode pesawat atau mengklik pada ikon data. Dengan koneksi internet yang terputus, pelaku tak bisa mengakses handphone kita dan pengambilan data pribadi pun dapat dihindarkan.
2. Bersihkan data serta cache aplikasi bodong
Dengan langkah ini, pelaku tidak dapat mengakses aplikasi digital banking maupun dompet digital di handphone calon korban dari jarak jauh.
Baca Juga: BRI Berikan Beasiswa untuk 45 Jurnalis, Berikut Daftarnya
3. Menghapus aplikasi bodong yang sudah terpasang di gawai
Kita tidak mengetahui betapa berbahayanya aplikasi dari sang pelaku. Sebab itu, menghapusnya atau bahkan memformat ulang ponsel ke setelan pabrik menjadi satu-satunya solusi.
4. Mengubah serta mengganti username, pin, dan password mobile banking termasuk email pribadi
Dengan mengubah semua data transaksi tersebut, maka dapat mencegah transaksi perbankan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan.