JAKARTA,AYOPONTIANAK.COMN-- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menghimbau kepada para nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya. Hal ini wajib dilakukan untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan nasabah.
Pernyataan tersebut menanggapi video keluhan nasabah Bank BTN yang viral di media sosial.
Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan, permasalahan nasabah tersebut saat ini dalam proses hukum untuk penyelesaiannya. “Kami sudah laporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum, untuk itu kami berharap nasabah bisa bekerja sama untuk penyelesaian masalah ini,” kata Chaerul di Jakarta, Jumat 17 Maret 2023.
Baca Juga: PWI Jabar Gelar Lomba Menulis Indepth Bagi Jurnalis untuk Meriahkan HPN Tahun 2023
Menurut Chaerul, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya Chaerul meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga bisa melihat fakta yang sesungguhnya. Bank BTN akan senantiasa taat asas dan taat hukum serta mematuhi dan menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum serta tidak akan melindungi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2023 Bank BTN Siapkan Dana Tunai Rp19 Triliun
Raih Indonesia Top 3 PLCs dan ASEAN Asset Class Impelementasi GCG Bank BTN Dapat Pengakuan di ASEAN
Sepanjang Tahun 2022 Bank BTN Bukukan Laba Rp3,04 Triliun
Dukung Pengembangan UMKM, Bank BTN Gelar Bazar Belanja Produk UMKM di Sarinah
Nixon LP Napitupulu Ditunjuk Jadi Dirut Bank BTN