AYOPONTIANAK.COM - Pada 27 Juni 2024, kebakaran hebat melanda rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Tragedi ini merenggut empat nyawa, termasuk Sempurna (47), istrinya Elfrida boru Ginting (48), anak mereka Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situkur (3).
Kebakaran ini terjadi setelah Sempurna melaporkan aktivitas perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, yang diduga melibatkan oknum TNI.
Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, menemukan bukti yang mengindikasikan keterkaitan antara pemberitaan Sempurna dan kebakaran yang terjadi.
Dewan Pers mengungkapkan penyesalannya atas insiden ini. "Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini," kata Dewan Pers.
"Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut. Sedangkan versi lain menyebutkan kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran."
Dewan Pers mendesak Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera membentuk tim investigasi yang adil dan imparsial. Selain itu, mereka juga meminta Panglima TNI dan Pangdam untuk mengusut kasus ini secara transparan.
Dewan Pers juga mengharapkan Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta dalam investigasi dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban.
"Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ," jelas Dewan Pers dalam pernyataan resminya.
Dewan Pers juga mengimbau para wartawan untuk bekerja secara profesional dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
"Kami berharap agar insiden tragis seperti ini tidak terjadi lagi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik," tutup Dewan Pers.