PONTIANAKKOTA,AYOPONTIANAK.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiapkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat membolos di hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran, Senin 9 Mei 2022.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, beragam sanksi menanti bagi ASN yang nekat membolos. Pasalnya, libur Lebaran ini Pemkot Pontianak tak menerapkan Work From Home (WFH) ataupun perpanjangan masa libur bagi ASN.
“Sanksinya mulai dari pengurangan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga sanksi lainnya,” ujarnya usai apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Pontianak.
Sanksi tersebut, lanjutnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dimana ASN yang tidak hadir kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, akan dikenakan sanksi.
“Apalagi tanpa ada alasan yang jelas, akan ada sanksi berat yang akan dibahas oleh Badan Pertimbangan Disiplin Pegawai (Baperdispeg)," tandas Edi.
Sementara itu, setelah apel pagi, Edi pun langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Satu diantaranya OPD-OPD yang berkantor di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo. Diantaranya, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
"Hasil monitoring kita terhadap keempat OPD ini pegawainya hadir semua," ungkapnya.
Dia juga meminta agar seluruh ASN memiliki nilai kepekaan yang tinggi pada tugas dan fungsi. Edi menyebut, di tengah arus masyarakat yang cepat berubah, menuntut ASN untuk memberikan pelayanan optimal.
“Lakukan inovasi, bekerja dengan cerdas. Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat menjadi optimal. Apalagi sekarang teknologi bertumbuh dengan pesat, bisa dimanfaatkan,” sebutnya.
Sebagai ASN yang profesional, lanjutnya, sudah sepatutnya membuat kebijakan dan program berdasarkan data. Edi mengatakan, kemampuan analisa ASN terhadap data sangat diperlukan agar persoalan yang ada di lapangan terselesaikan dengan baik.
“Saya tekankan, hari ini kita sudah mulai tancap gas memulai kerja seperti biasa. Mengakhiri semester pertama di tahun 2022, kita evaluasi kinerja dan mengantisipasi kondisi di lapangan,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ramadhan, Pemkot Pontianak Terapkan Penyesuaian Jam Kerja Bagi ASN
Cara Praktis Beri Ucapan Idul Fitri, Cek Link Twibbon Lebaran Berikut Ini
Tak Gelar Open House, Wako Edi Manfaatkan Lebaran untuk Kumpul Keluarga dan Bersilaturahmi
Lebaran, Volume Sampah di Kota Pontianak Melonjak 50 Persen dari Hari Biasa
Nekat Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Pontianak Siap-siap Disanksi