Nekat Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Pontianak Siap-siap Disanksi

- Sabtu, 7 Mei 2022 | 20:09 WIB
ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. (ayopontianak.com/dok. Prokopim Pemkot Pontianak)
ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. (ayopontianak.com/dok. Prokopim Pemkot Pontianak)

PONTIANAKKOTA,AYOPONTIANAK.COM-- Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk tak bolos di hari pertama masuk kerja usai berakhirnya libur Lebaran pada Senin 9 Mei 2022 lusa.

"Mulai tanggal 9 Mei 2022 ini seluruh pegawai sudah harus masuk kerja, tidak ada toleransi lagi apabila masih ada ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas," tegasnya, Sabtu 7 Mei 2022.

Sebagaimana diketahui, Lebaran kali ini Pemerintah menetapkan cuti Lebaran selama lima hari, yakni pada 29 April dan 3-6 Mei 2022 usai diperbolehkannya masyarakat melaksanakan mudik ke kampung halaman. Sehingga total libur Lebaran tahun ini cukup panjang, yakni mulai 29 April hingga 9 Mei 2022. Karena itu, tak ada alasan bagi ASN untuk mangkir kerja usai libur panjang lebaran.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Pontianak 7 Mei 2022: Waspadai Hujan Petir di Malam Hari

Sebelumnya, dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak terkait aturan cuti bersama juga telah disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak. Dengan surat edaran tersebut, terhitung tanggal 9 Mei 2022 seluruh ASN sudah mulai hadir kerja. Bagi ASN yang mangkir, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pegawai bersangkutan.

"Sebab libur lebaran sudah diberikan cukup panjang, tidak ada alasan lagi untuk tidak hadir kerja usai cuti bersama," kata Edi.

 Di sisi lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak akan membentuk tim yang bertugas melakukan inspeksi kehadiran kerja ASN ke seluruh OPD Pemkot Pontianak

"Apabila ada ASN yang tidak hadir kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka akan ada sanksi yang diberikan kepada bersangkutan," pungkas Edi.***

Editor: Wijayanti Putrisejati

Sumber: Pemkot Pontianak

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BTN Sukseskan Kawasan Bakauheni Harbour City

Sabtu, 3 Desember 2022 | 15:10 WIB

Strategi Komunikasi Dukung Kinerja Bisnis Bank BTN

Sabtu, 12 November 2022 | 11:15 WIB

Kinerja Kuartal III 2022, Laba BTN Naik 50 Persen

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:34 WIB

Saat Isu Akuisisi, Laba BTN Syariah Menggila

Minggu, 18 September 2022 | 16:15 WIB
X