Kelewat Kreatif! 42 Paket Sabu Disamarkan Jadi Cincau, Coba Diselundupkan ke Lapas Klas II B Singkawang

- Senin, 18 April 2022 | 16:11 WIB
Paket sabu-sabu yang dikemas sedemikian rupa sehingga sekilas mirip dengan cincau yang coba diselundupkan ke Lapas Kelas II B Singkawang, Minggu 17 April 2022. (istimewa)
Paket sabu-sabu yang dikemas sedemikian rupa sehingga sekilas mirip dengan cincau yang coba diselundupkan ke Lapas Kelas II B Singkawang, Minggu 17 April 2022. (istimewa)

SINGKAWANG,AYOPONTIANAK.COM– Ada-ada saja cara yang dilakukan pengedar narkoba untuk menyelundupkan barang haram ke dalam Lembaga Pemasyarakat (Lapas). Yang terbaru, mereka mengemas paket sabu-sabu menyerupai cincau hitam agar lolos pemeriksaan. 

Seperti upaya penyelundupan narkoba yang berhasil diungkap Lapas Kelas IIB Singkawang, Minggu 17 April 2022. Dimana upaya memasukkan puluhan paket narkoba jenis sabu yang dititipkan pada seorang driver ojek online dikemas sedemikian rupa hingga sekilas bentuknya mirip cincau. 

Untungnya kecermatan para petugas yang menerima dan memeriksa titipan tersebut membuat upaya tersebut gagal. Dan sebagai gantinya petugas berhasil mengamankan sebanyak 42 paket sabu-sabu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 April 2022: Taurus, Virgo dan Sagitarius Sibuk Membantu Orang Lain

“Saat petugas melakukan pemeriksaan titipan kipas angin dan takjil berupa es cincau yang dibawa oleh driver ojek online, petugas menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Lapas Kelas II B Singkawang Laode Muhammad Masrul sebagaimana dikutip dari suarakalbar.id– jaringan ayopontianak.com. 

Petugas mulai curiga terhadap cincau tersebut lantaran tidak terdapat air dan adanya perbedaan warna di dalam kemasan cincau berupa plastik putih yang diduga berisikan barang terlarang.

“Petugas pun menyalin kemasan tersebut kedalam kantong plastik bening setelah melakukan penyalinan didapati kemasan plastik yang dibungkus dengan lakban hitam. Petugas P2U melaporkan penemuan ini kepada komandan jaga untuk ditindak lanjuti,” ungkap Masrul.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 April 2022: Cancer, Libra dan Aquarius Dapatkan Penghargaan atas Bakat dan Kerja Keras

Selanjutnya, petugas pun membuka barang tersebut satu persatu, dan setelah petugas membukanya, terdapat 42 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah memastikan isi di dalam cincau tersebut merupakan barang terlarang. Petugas langsung mengamankan driver ojol untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Singkawang.

Kecermatan dan kesigapan para petugas ini pun mendapatkan pujian dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti.

“Penggagalan ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas P2U, Petugas Lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan penggeledahan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas/Rutan dengan cermat dan teliti,” ungkapnya.

Selain itu, Ika juga mengingatkan kepada seluruh petugas pemasyarakatan, jangan sampai ada yang terlibat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas, mengingat akan merugikan penghuni lapas dan sang kurir sendiri.***

 

Halaman:

Editor: Wijayanti Putrisejati

Sumber: suarakalbar.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BTN Sukseskan Kawasan Bakauheni Harbour City

Sabtu, 3 Desember 2022 | 15:10 WIB

Strategi Komunikasi Dukung Kinerja Bisnis Bank BTN

Sabtu, 12 November 2022 | 11:15 WIB

Kinerja Kuartal III 2022, Laba BTN Naik 50 Persen

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:34 WIB

Saat Isu Akuisisi, Laba BTN Syariah Menggila

Minggu, 18 September 2022 | 16:15 WIB
X