PONTIANAKKOTA,AYOPONTIANAK.COM-- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mengupayakan penambahan kuota bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pasalnya, saat ini alokasi BPJS PBI untuk Kota Pontianak yang diberikan Pemerintah Pusat hanya 16 persen. Karena itu, Pemkot pun berusaha agar angka tersebut bisa naik lagi, sebab di kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ada yang mendapatkan hingga 60 persen.
"Sementara kita baru 16 persen, sedangkan penduduk kita di Kota Pontianak ini jumlahnya cukup banyak. Nah, ini sedang kita perjuangkan sebagaimana arahan Presiden untuk meningkatkan kepesertaan BPJS di daerah," ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai menerima jajaran BPJS Kantor Cabang Pontianak di Ruang VIP Wali Kota, Senin 11 April 2022.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Pontianak 11 April 2022: Waspadai Hujan Lebat Menjelang Siang
Untuk mencapai hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan pemerintah provinsi serta Kementerian Sosial untuk penambahan kuota BPJS PBI yang ditanggung pemerintah pusat.
Diakuinya, memang jumlah kepesertaan BPJS di Kota Pontianak memang masih rendah dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Pontianak yang mencapai 627.727 jiwa. Sebab angka kepesertaan BPJS di Kota Pontianak baru di angka 71,6 persen.
“Masih rendahnya jumlah kepesertaan BPJS tersebut bisa disebabkan beberapa faktor. Diantaranya jumlah warga tidak bekerja atau berpenghasilan, warga pra sejahtera maupun pekerja non formal seperti buruh, nelayan, tukang dan sebagainya," ungkap Edi.
Baca Juga: Perbaiki Tata Kota, Pemkot Pontianak Upayakan Penataan Trotoar Lebih Humanis
Ia memaparkan, setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp42 miliar per tahun untuk membayar iuran kepesertaan BPJS tersebut. Meskipun klaim BPJS di Kota Pontianak terbilang cukup tinggi, namun menurutnya jumlah itu tidak sepenuhnya 100 persen warga Kota Pontianak.
Sebab diantara jumlah tersebut, sebagian ada warga yang berasal dari kabupaten/kota di Provinsi Kalbar yang kebetulan berobat atau dirawat di rumah sakit-rumah sakit yang ada di Kota Pontianak karena beberapa fasilitas kesehatan yang ada di kota ini juga melayani warga luar Pontianak.
"Rumah Sakit Kota Pontianak saja sekitar 20 persen melayani warga di luar Kota Pontianak. Lalu ada rumah sakit lainnya juga," ucap Edi.***
Artikel Terkait
Cakupan Peserta JKN Baru 71,33 Persen, Pemkot Pontianak Kejar Pencapaian Target Sebelum 2024
Menuju Kota Ramah HAM, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkot Pontianak
Pemkot Pontianak Target Kurangi Sampah 25 Persen di Tahun Depan