Tinjau Lokasi Gempa Bumi Cianjur, Presiden Jokowi Instruksikan Penanganan Korban

- Selasa, 22 November 2022 | 23:44 WIB
Presiden Joko Widodo meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ayopontianak.com/ Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ayopontianak.com/ Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

CIANJUR,AYOPONTIANAK.COM– Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tepatnya di Kecamatan Cugenang, Selasa 22 November 2022. 

Lokasi pertama yang ditinjau Presiden adalah jalan raya Cibeureum, penghubung wilayah Bogor-Cianjur di Kecamatan Cugenang yang sempat tertimbun longsor, namun kini telah dapat dilalui kendaraan.

Dalam keterangannya usai peninjauan, Kepala Negara menyampaikan ucapan duka cita atas musibah gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin 21 November 2022 kemarin.

Baca Juga: bank bjb Dukung Penyelenggaraan Jabar International Marathon 2022

"Pertama-tama atas nama pribadi, atas nama pemerintah, saya ingin menyampaikan dukacita yang mendalam, belasungkawa atas terjadinya musibah gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat," ucap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja sama dalam membantu penanganan pascagempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur. Mulai dari pembukaan akses yang terkena longsor hingga evakuasi dan penyelamatan korban-korban yang masih tertimbun longsor.

"Akses jalan yang kemarin tertimbun, tadi pagi sudah bisa dibuka, alhamdulillah. Dan ini nanti akan dilanjutkan dengan kecepatan dalam penanganan terutama penyelamatan evakuasi untuk yang masih tertimbun," ungkapnya.

Baca Juga: BTN Gelar IPEX 2022 Bidik KPR Baru Rp1,5 Triliun

Selain itu, Presiden Jokowi juga memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi. Bantuan tersebut terdiri atas Rp50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp25 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.

"Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR. Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa," ujar Presiden Jokowi.***

 

Editor: Wijayanti Putrisejati

Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pengguna Aktif BTN Mobile Melonjak

Selasa, 21 Maret 2023 | 10:56 WIB

BTN Ganti Dana Jika Nasabah Tidak Terlibat Fraud

Senin, 20 Maret 2023 | 15:02 WIB

BTN Himbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data

Jumat, 17 Maret 2023 | 21:33 WIB

Nixon LP Napitupulu Ditunjuk Jadi Dirut Bank BTN

Kamis, 16 Maret 2023 | 19:45 WIB

Heboh SVB Kolaps, Ini Pandangan BRI!

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:16 WIB
X