Pandemi Covid-19 Mereda, Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran Tahun Ini

- Kamis, 24 Maret 2022 | 13:45 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H. (ayopontianak.com/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H. (ayopontianak.com/Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA,AYOPONTIANAK.COM– Perkembangan situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik menjelang bulan Ramadhan tahun ini, Pemerintah memberikan pelonggaran bagi para pelaku perjalanan, termasuk memperbolehkan mudik Lebaran tahun ini.

Hal tersebut pastinya menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia, mengingat selama dua tahun terakhir atau semenjak Pandemi Covid-19 melanda Tanah Air, kegiatan mudik yang menjadi tradisi masyarakat saat Hari Raya Idul Fitri memang dilarang dengan penerapan sejumlah pengetatan.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Pontianak 24 Maret 2022: Cuaca Berawan dan Cerah Berawan Kembali Mendominasi

Selain itu, Kepala Negara juga menyatakan optimismenya terkait situasi Pandemi Covid-19  menjelang datangnya bulan suci Ramadhan akan semakin menurun. Karena itu, selain mudik, Pemerintah juga diperbolehkan untuk kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid.

“Namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden Jokowi

Di sisi lain, pihaknya juga memberikan sejumlah aturan pengetatan selama bulan Ramadhan besok, namun aturan ini hanya diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara. Dimana salah satunya adalah melarang buka puasa bersama dan gelar griya (open house). 

Baca Juga: Menuju Kota Ramah HAM, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkot Pontianak

Presiden pun kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan.

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak," tandasnya.***

Editor: Wijayanti Putrisejati

Sumber: Biro Media Informasi Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pengguna Aktif BTN Mobile Melonjak

Selasa, 21 Maret 2023 | 10:56 WIB

BTN Ganti Dana Jika Nasabah Tidak Terlibat Fraud

Senin, 20 Maret 2023 | 15:02 WIB

BTN Himbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data

Jumat, 17 Maret 2023 | 21:33 WIB

Nixon LP Napitupulu Ditunjuk Jadi Dirut Bank BTN

Kamis, 16 Maret 2023 | 19:45 WIB

Heboh SVB Kolaps, Ini Pandangan BRI!

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:16 WIB
X