internasional

Soal 20 WNI Korban TPPO yang Disekap di Myanmar, Presiden Jokowi: Pemerintah Segera Upayakan Evakuasi

Kamis, 4 Mei 2023 | 22:55 WIB
Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, pada Kamis, 4 Mei 2023. (ayopontianak.com/Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA,AYOPONTIANAK.COM– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tengah berupaya untuk mengevakuasi 20 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini disekap di Myanmar. 

"Kementerian Luar Negeri sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana. Ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan oleh mereka," ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media di pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, pada Kamis, 4 Mei 2023.

Menurut Presiden, para WNI tersebut telah tertipu dan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan. Sehingga Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan agar para WNI itu bisa segera kembali ke Tanah Air.

Baca Juga: Gencar Sosialisasikan KPR Tapera dan FLPP, Bank BTN Bidik ASN hingga Pelaku UMKM di Kabupaten Nganjuk

"Kementerian Luar Negeri, Bu Menlu, sedang berusaha untuk melakukan evakuasi. Jadi kita sedang berusaha untuk membawa, mengevakuasi mereka keluar dari Myanmar," tandas Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui sebanyak 20 warga WNI korban TPPO saat ini disekap di wilayah Myawaddy, Myanmar sejak 23 April 2023 lalu lantaran tak mau bekerja sebagai penipu atau scammer. 

Menurut salah satu kerabat korban, para WNI tersebut bahkan kerap disiksa lantaran tak mau melakukan pekerjaan sebagai scammer sehingga dinilai merugikan perusahaan yang mempekerjakan mereka karena tak menghasilkan uang.*** 

Tags

Terkini

Tokoh Islam Fethullah Gulen Berpulang di AS

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:12 WIB

Airlangga Minta Kader Golkar Jaga Soliditas

Minggu, 30 Januari 2022 | 08:05 WIB

Prancis Hadapi Gelombang Kelima Pandemi Covid-19

Kamis, 11 November 2021 | 17:12 WIB